JANGAN LUPA KASIH KOMENTAR DAN FOLLOW BLOG INI YACH TEMAN-TEMAN.....^___^

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Kalian Boleh Copas atau nyumut2 isi blog ini tapi untuk Artikel yang diijinkan yah itupun dengan syarat
HARUS CANTUMKAN FULL CREDITNYA!!!
jika mencuri hasil karya tulisan orang lain, bagaimana tulisanmu juga mau diapresiasi orang lain?
yuk mari kita saling mendukung satu sama lain \^o^/
Makasih udah mau mampir

baca novel dan FICTION bersambung karanganku di blog

Minggu, 27 Juni 2010

COOPERATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)

COOPERATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)


Menurut Holme dan watts:
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen yang berkesinambungan dari kalangan bisnis, untuk berperilaku secara etis dan memberi kontribusi bagi perkembangan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan dari karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya.

Alasan sebuah perusahaan menerapkan CSR, yakni:
1.Faktor Eksternal
2.Faktor Internal

Ada 6 kencenderungan utama yang menegaskan arti penting CSR, yakni:
# Mengingkatnya kesenjangan antara yang kaya dan miskin.
# Posisi Negara yang semakin berjarak pada rakyatnya.
# Makin mengemukanya arti kesinambungan.
# Makin gencarnya sorotan kritis dan resistensi dari publik, bahkan yang bersifat antiM perusahaan
# Tren ke arah transparansi
# Harapan-harapan bagi terwujudnya kehidupan yang lebih baik dan manusiawi pada era millennium baru.

Fungsi CSR, yakni:
# Meningkatkan hubungan positif kita dengan para kolega, kawan-kawan, staf dan kelompok-kelompok lain untuk saling berbagi.
# Sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan bagi publik, termasuk investor dan menjadi bagian dari strategi bisnis dan pengelolaan risiko perusahaan.
# Akan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan mitra bisnis.


CSR mencakup 2 konsep utama, yakni:
# Transparansi
Perusahaan dituntut untuk memaparkan dan meng-komunikasikan kebijakan dan praktik-praktik yang dijalankannya, terutama yang berdampak pada karyawan, masyarakat dan lingkungan.
# Akuntabilitas
Pemangku kepentingan (stakeholder) juga mengharapkan perusahaan memiliki kinerja yang baik dalam bidang non-finansial yang melibatkan hak asasi manusia, etika bisnis, kebijakan lingkungan, sumbangan perusahaan, pengembangan masyarakat, corporate governance, keragaman dan isu di tempat kerja.



Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Prinsip GCG


Good Corporate Governance (GCG) sama pentingnya dengan corporate social responsibility (CSR) dan tidak terpisahkan.

GCG dianggap sebagai Shareholder-driven yang menekankan pada pengungkapan informasi (disclosure) laporan perusahaan, struktur, dan kinerja dewan komisaris beserta direksi dan perlakuan terhadap pemegang saham (shareholders).

3 Prinsip GCG, yakni:
1.Fairness
2.Transparency
3.Accountability

Corporate social responsibility dianggap sebagai stakeholders-driven atau yang lebih dikenal dengan "triple bottom line". "Triple bottom line" adalah suatu pendekatan yang menarik dalam melakukan penilaian perusahaan.

Stakeholders perusahaan' dapat didefinisikan sebagai pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan.


Yang termasuk dalam Stakeholder, Yakni:
# Karyawan
# Pelanggan
# Konsumen
# Pemasok
# Masyarakat
# Lingkungan Sekitar
# Pemerintah selaku Regulator

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LISTEN MY SONG NOW.. YOU MUST LIKE IT!!!